Kata JK: Fatwa MUI Itu Aturan Agama, Hukumannya Dosa & Neraka, Bukan Sweeping, Sebarkan


Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif Indonesia sehingga ormas tidak bisa melakukan penegakan hukum secara sewenang-wenang.


"Fatwa (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, seperti dilansir, Antara, hari ini.


Pernyataan JK ini disampaikan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal.


Di Surabaya, massa FPI mendatangi tujuh tempat, di antaranya sejumlah mal di Kota Pahlawan itu. Dalihnya untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI soal haramnya penggunaan atribut Natal.


"Tidak bisa, ormas tidak bisa melakukannya (penegakan hukum), itu fungsi polisi," kata dia.

JK menambahkan, ormas harus mengerti bahwa fatwa MUI itu tidak mengikat, bahkan untuk umat Islam, karena hubungannya antara pribadi dengan Tuhannya.


"Kalau ada yang melanggar, ya melanggar hukum agama, ada hukumnya, dosa dan neraka," kata dia.


Wapres juga mengimbau agar aparat penegak hukum yang sah, yakni Polri, untuk menindak ormas yang melakukan razia sewenang-wenang.


Kemarin, Kapolri Jendral Tito Karnavian melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI. [rnc]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kata JK: Fatwa MUI Itu Aturan Agama, Hukumannya Dosa & Neraka, Bukan Sweeping, Sebarkan"

Post a Comment