Ini Rekaman Transkip Ucapan Ahok Yang Menghina dan Mengancam Akan Memproses Hukum Ke KH Ma'ruf Amin



Stasiun Televisi TVONE berasil mendapatkan rekaman saat yang berisi suara Ahok saat melontarkan pernyataan ancaman akan memproses hukum Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amien atas kesaksianya pada Sidang hari Selasa, 31 Januari 2017.


Pada menit ke 1:28 dari 2:25, Ahok secara jelas menyatakan bahwa : "Saudara saksi saya berterimakasih, ngotot didepan hakim bahwa saudara saksi tidak berbohong, akhirnya meralat ini, banyak pernyataan tidak berbohong, Kami akan proses secara hukum saudara saksi".

Saksi yang dimaksud dalam ucapan Ahok tersebut KH Ma'ruf Amin, karena pernyataan Ahok tersebut sangat jelas ditujukan setelah Kiyai Ma'ruf menyampaikan kesaksianya.

Berikut ini suara lengkapnya, diunggah oleh dari chanel youtube tvonenews, selasa(31/1/2017).

Penyataan Sikap Pimpinan Pusat GP Ansor :

1. KH. Ma’ruf Amin adalah Rais ‘Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU.

2. Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).

3. KH. Ma’ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam).

4. Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

5. GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa. Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau.

6. GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando.

H.Yaqut C. Qoumas
Ketua Umum PP GP Ansor
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Rekaman Transkip Ucapan Ahok Yang Menghina dan Mengancam Akan Memproses Hukum Ke KH Ma'ruf Amin"

Post a Comment